TOLITOLI – Tim Satres Narkoba Polres Tolitoli berhasil menangkap seorang pemuda diduga kurir shabu. Dalam penangkapan dan kronologis kejadian menurut Kasihumas Polres Tolitoli Iptu A.Budi Atmojo dalam keterangan persnya dihadapan sejumlah awak media pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024 meengatakan berdasarkan laporan Polisi Nomor:LP/A/26/x/2024/SPKT/Res Tolitoli/Polda Sulteng tanggal 15 Oktober 2024 dan Surat Perintah Tugas Nomor:Sp.Gas/26/X/2024/Reskrim tanggal 15 Oktober 2024, modus operandi tersangka yang ditangkap seorang laki laki inisial F atas suruhan temannya yang berada di Kalimantan Utara dengan Inisial S untuk menjemput narkotika jenis shabu di Desa Soni, kecamatan Dampal Selatan,Kabupaten Tolitoli.

Barang tersebut narkotika jenis shabu rencananya diedarkan di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong.Tersangkah yang ditangkap diketahui berinisial F Agama Islam, pekerjaan petani. Alamat tempat tinggal Dusun 2, Desa Supilopo, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong.

Tersangka saat ini dilakukan penahanan selama 20 Hari terhitung Sejak tanggal 21 Oktober 2024. Kronologis Kejadian.Menurut Iptu A.Budi Atmojo, Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 Wita, tim Satres Narkoba Polres Tolitoli Yang dipimping Lansung oleh Kasat Narkoba Polres Tolitoli Iptu Herman Yoseph.MP.SH.MH.bersama anggota bergerak cepat lansung menuju ke desa Soni, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten tolitoli untuk melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika. Sekitar jam 17.00 wita Tim Satres Narkoba Polres Tolitoli.

Tanpa pikir panjang lansung melakukan penangkapan terhadap laki-laki berinisial F. Barang bukti yang ditemukan narkotika jenis Shabu Seberat 50.58.Gram, tersangka yang ditangkap merupakan residivis dalam kasus yang sama yang mana tersangkah baru setahun bebas dari hukuman yang dijalani di Tarakan,Kalimantan Utara.

Sementara tersangka saat ini mendekam didalam sel tahanan Polres Tolitoli sambil menunggu proses lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan Pasal 112 dan Pasal 114 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Berupa barang bukti Narkotika jenis Shabu Diamankan.(arg).